Selasa, 10 Desember 2013

Penanaman Karakter Nasionalisme


MAKALAH
PENANAMAN KARAKTER NASIONALISME PADA SISWA SEKOLAH DASAR

Untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia I
Diampu oleh: Dr. Sunarti, M.Pd.
Oleh
Nur Ernawati
12144600141
A4-12


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2012






KATA PENGANTAR
            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan karya ilmiah ini guna memenuhi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia.
            Kami sadar bahwa dalam menyusun karya ilmiah ini tidak lepas dari bimbingan serta bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu dalam kesempatan ini perkenankanlah kami meyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1.      Ibu Dr. Sunarti, M.Pd. yang penuh kesabaran telah meluangkan waktu untuk memberikan bimbingan dalam penyusunan karya ilmiah ini.
2.      Teman-temanku yang senantiasa mengiringi kesuksesanku.
3.      Semua pihak yang telah membantu penyusunan karya ilmiah ini.
Kami mengucapkan terima kasih atas segala bantuan yang telah diberikan dalam penyusunan karya ilmiah ini.
Kami menyadari bahwa penyusunan karya ilmiah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu atas saran dan kritik yang membangaun sangat kami harapkan demi kebaikan dan kesempurnaan karya ilmiah ini. Terima kasih.

Yogyakarta, Desember 2012
                        Penyusun








BAB I
PENDAHULUAN
                                                                                  
A.    Latar Belakang
Kurikulum pendidikan di Indonesia kini sedang gencar menitikberatkan pada pendidikan karakter. Hal ini menjadi satu titik terang bagi pendidikan untuk lebih memiliki karakter pada setiap individunya. Munculnya kurikulum pendidikan karakter yang selalu diintegrasikan ke dalam setiap matapelajaran tentunya tak lepas dari berbagai permasalahan. Keprihatinan pemerintah akan karakter anak bangsa yang telah mengindikasikan kerusakan menjadi faktor utama diadakannya kurikulum ini.
Rasa nasionalisme anak-anak bangsa yang semakin mengalami penurunan menjadi sorotan tersendiri. Dengan adanya pendidikan karakter diharapkan mampu mengembalikan rasa nasionalisme pada diri peserta didik.
Rohman (2012: 1) menyatakan sebagai berikut.
Atas situasi, sikap, perilaku sosial anak-anak, remaja, generasi muda sekarang, sebagian orang tua menilai terjadinya kemerosotan atau degradasi sikap atau nilai-nilai budaya bangsa. Mereka menghendaki adanya sikap dan perilaku anak-anak yang lebih berkarakter, kejujuran, memiliki integritas yang merupakan cerminan budaya bangsa, dan bertindak sopan santun dan ramah tamah dalam pergaulan keseharian. Selain itu diharapakan pula generasi muda tetap memiliki sikap mental dan semangat juang yang menjunjung tinggi etika, moral, dan melaksanakan ajaran agama.

Degradasi karakter pada generasi muda telah berimbas pada menurunnya rasa nasionalisme. Kecenderungan yang terjadi saat ini adalah tidak mengertinya generasi muda tentang sulitnya merebut kemerdekaan dari penjajah. Mereka seolah acuh tak acuh akan perjuangan pahlawan dengan tidak memahami hakikat bangsanya sendiri. Salah satu hakikat manusia sebagai makhluk yang berbangsa dan bernegara adalah mencintai bangsa dan negaranya sendiri. Sebagai warga negara yang baik tak seharusnya memiliki satu alasan pun untuk tidak mencintai bangsanya. Bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia merupakan salah satu contoh ringan dalam upaya bela negara.
            Bangsa Indonesia yang kaya budaya tidak memiliki kepercayaan diri terhadap kebudayaan lokalnya, bahkan memilih melebur dengan budaya global. Hal ini menyebabkan Indonesia semakin kehilangan jati dirinya sehingga hanya menjadi kumpulan orang-orang yang tak lagi memiliki akar kebudayaan lokal. Padahal Indonesia memiliki kearifan lokal dan nilai-nilai khas yang dapat dijadikan pijakan untuk hidup bernegara. Indonesia dengan kebhinekaan dan kebesaran nusantaranya kini kesulitan mengahadapi gejolak-gejolak yang terjadi di masyarakat. Indonesia ibarat tidak memiliki landasan nilai-nilai kearifan lokal untuk menyelesaikan berbagai masalah. Indikator yang dapat terlihat dari uraian tersebut adalah pemuda sekarang ini seakan-akan terombang-ambing oleh arus globalisasi dan cenderung melupakan nilai luhur kebudayaan bangsa.
Realita pada zaman ini yang semakin menuntut adanya globalisasi telah mengikis rasa cinta tanah air pada sebagian besar individu di Indonesia. Kita memang tidak diperbolehkan untuk menarik diri dari globalisasi karena ketika kita menghindari globalisasi kita akan menjadi bangsa yang tertinggal. Sejatinya globalisasi bisa menjadi jalan yang terbuka lebar untuk setiap bangsa memperkenalkan identitas dan membanggakannya di kancah internasional. Tetapi inilah bangsa kita. Bangsa yang malah mengagung-agungkan budaya luar dan melupakan budaya bangsa sendiri. Golongan ini seakan menganggap bahwa kasta tertinggi adalah mereka yang mampu menjadi konsumen dari produk maupun budaya luar.
Berangkat dari latar belakang tersebut kami akan menjelaskan tentang penanaman karakter nasionalisme pada siswa Sekolah Dasar. Sasaran yang kami pilih adalah siswa Sekolah Dasar karena tingkatan ini merupakan fondasi bagi generasi penerus bangsa untuk menjadi pribadi berjiwa nasionalisme di masa mendatang.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pendidikan?
2.      Apa pengertian pendidikan karakter dan tujuannya?
3.      Apa pengertian nasionalisme?
4.      Bagaimana penanaman karakter nasionalisme pada siswa Sekolah Dasar?
5.      Bagaimana peran pendidik dalam menanamkan nasionalisme?

C.    Tujuan
Dalam makalah ini penulis ingin menjelaskan:
1.      Pengertian pendidikan.
2.      Pengertian pendidikan karakter dan tujuannya.
3.      Pengertian nasionalisme.
4.      Penanaman karakter nasionalisme pada siswa Sekolah Dasar.
5.      Peran pendidik dalam menanamkan nasionalisme.













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan
Pawiti (2012) menuliskan definisi “pendidikan menurut UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau pelatihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.
Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan di dalam dan luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat. Dari generasi ke generasi pendidikan sangat bermakna bagi kehidupan individu, masyarakat, dan suatu banga. Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan sekaligus upaya sadar, di dalamnya tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang dapat melekat pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidikan, serta pada lingkungan dan sasaran pendidikan.
Pendidikan memainkan peranan penting di dalam kehidupan dan kemajuan umat manusia. Pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu yang mempengaruhi perkembangan fisik, daya jiwa (akal, rasa, dan kehendak), sosial, dan moralitasnya. Dengan kata lain pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam mempengaruhi kemampuan dan kepribadian.

B.     Pengertian Pendidikan Karakter dan Tujuannya
Pendidikan karakter merupakan sebuah istilah yang semakin hari semakin mendapat pengakuan dari masyarakat Indonesia. Terlebih dengan dirasakannya berbagai ketimpangan hasil pendidikan dilihat dari perilaku lulusan pendidikan formal saat ini.
Definisi pendidikan karakter, yaitu:
1.      Megawangi (dalam Kesuma, 2011), “sebuah usaha sadar untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya.”
2.      Gaffar (dalam Kesuma, 2011), “sebuah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuhkembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu.”
Pada saat ini kita merasakan bahwa pendidikan hanya mampu menghasilkan dan menampilkan banyak orang pandai tetapi bermasalah dengan hati nuraninya. Oleh karena itu pengembangan jati diri atau karakter individu harus dibangun, dibentuk, ditempa, dikembangkan, dan dimantapkan melalui kebiasaan-kebiasaan yang baik sehingga muncul hasrat untuk berubah dalam diri siswa. Kebiasaan-kebiasaan baik ini sudah diintegrasikan oleh pendidik dalam semua mata pelajaran terutama Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun yang paling penting adalah pembiasaan yang dilakukan pendidik di lingkungan sekolah.
Pendidikan karakter bagi bangsa yang kehilangan jati dirinya memang sangat diperlukan. Pendidikan karakter dikembangkan untuk menguatkan identitas bangsa dan mencegah gejolak permasalahan di tanah air yang kian mengaburkan semangat nasionalisme. Untuk menciptakan pemuda pelajar yang memiliki karakter mulia diperlukan upaya dan kerjasama yang sinergis antara orang tua, sekolah, dan masyarakat.
Suyanto (2011: 32) menyatakan.
Pendidikan karakter itu sebaiknya diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good. Knowing the good mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif saja. Setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling loving the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi engine yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat suatu kebaikan, sehingga tumbuh kesadaran bahwa orang mau melakukan perilaku kebajikan karena cinta dengan perilaku kebajikan itu. Setelah terbiasa melakukan kebajikan, acting the good itu akan berubah menjadi kebiasaan.

            Kesuma (2011: 5) menuliskan tujuan pendidikan karakter, yaitu:
1.    Memfasilitasi penguatan dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik ketika proses sekolah maupun setelah proses sekolah (setelah lulus dari sekolah). Penguatan dan pengembangan memiliki makna bahwa pendidikan dalam seting sekolah bukanlah suatu dogmatisasi nilai kepada peserta didik untuk memahami dan merefleksi bagaimana suatu nilai menjadi penting untuk diwujudkan dalam perilaku keseharian manusia, termasuk bagi anak. Penguatan juga mengarahkan proses pendidikan pada proses pembiasaan yang disertai oleh logika dan refleksi terhadap proses dan dampak dari proses pembiasaan yang dilakukan oleh sekolah baik dalam seting kelas maupun sekolah.
2.    Mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah. Tujuan ini memiliki makna bahwa pendidikan karakter memiliki sasaran untuk meluruskan berbagai perilaku anak yang negatif menjadi positif. Proses pelurusan yang dimaknai pengkoreksian perilaku dipahami sebagai proses yang pedagogis, bukan suatu pemaksaan atau pengkondisian yang tidak mendidik. Proses pedagogis dalam pengkoreksian perilaku negatif diarahkan pada pola pikir anak, kemudian dibarengi dengan keteladanan lingkungan sekolah dan rumah, dan proses pembiasaan berdasarkan tingkat dan jenjang sekolahnya.
3.    Membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama. Tujuan ini memiliki makna bahwa proses pendidikan karakter di sekolah harus dihubungkan dengan proses pendidikan di keluarga. Jika saja pendidikan karakter di sekolah hanya bertumpu pada interaksi antara peserta didik dan guru di kelas dan sekolah, maka pencapaian berbagai karakter yang diharapkan akan sangat sulit diwujudkan. Mengapa demikian? Karena penguatan perilaku merupakan suatu hal yang menyeluruh (holistik) bukan suatu cuplikan dari rentangan waktu yang dimiliki oleh anak. Dalam setiap menit dan detik interaksi anak dengan lingkungannya dapat dipastikan akan terjadi proses mempengaruhi perilaku anak.

C.    Pengertian Nasionalisme
Beberapa pengertian nasionalisme dari berbagai sumber:
1.      Smith (2012: 11) mengungkapkan bahwa.
 Nasionalisme adalah suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan, dan identitas bagi suatu populasi, yang sejumlah anggotanya bertekad untuk membentuk suatu ‘bangsa’ yang aktual atau ‘bangsa’ yang potensial.

2.      Sumarmi (2006: 20) menyatakan bahwa.
            Nasionalisme berasal dari kata nasional (bahasa Belanda, national) yang berarti paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri atau kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial mempertahankan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bersama-sama.

            Nasionalisme merupakan suatu konsep penting yang harus tetap dipertahankan untuk menjaga agar suatu bangsa tetap berdiri dengan kokoh dalam kerangka sejarah pendahulunya. Dengan semangat nasionalisme yang tinggi maka eksistensi suatu negara akan selalu terjaga dari segala ancaman, baik ancaman secara internal maupun eksternal.
            Cinta tanah air atau bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, meyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia. Berkeyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri yang membahayakan keutuhan NKRI.
                  Semangat kebangsaan atau nasionalisme telah dibuktikan dengan keberhasilan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Nilai semangat nasionalisme harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa agar mampu mempertahankan kemerdekaan serta mengisinya.
Setiap negara di dunia pasti mempunyai jiwa nasionalisme. Hal yang membedakan nasionalisme antar negara terletak pada falsafah negaranya atau kepribadian bangsa. Untuk di Negara Kesatuan Republik Indonesia nasionalisme yang diterapkan adalah Nasionalisme Pancasila yakni nasionalisme yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Nasionalisme ini mengajarkan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mengagung-agungkan bangsanya sendiri serta tidak merendahkan bangsa lain.
      Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkan dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Kristalisasi yang dimaksud adalah nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila. Maka Pancasilalah yang menjadi dasar pendidikan nasional di Indonesia.
      Sebuah fakta nasionalisme diungkap secara mengejutkan oleh A. Bakir Ihsan (2009: 158) yang menyatakan.
Wacana ekonomi politik saat ini disesaki oleh “perselingkuhan” perusahaan-perusahaan transnasional, seperti Freeport, Newmont, dan ExxonMobil, dengan negara. Keterlibatan perusahaan asing dalam proyek perekonomian nasional, oleh sebagian pengamat dan politisi, dianggap sebagai monumen tergadainya rasa kebangsaan (nasionalisme). Dan seperti sebuah orkestra, isu nasionalisme pun menjadi komoditas kritik bersama yang ditujukan kepada pemerintahan SBY.

      Sebuah kritik yang cukup pedas tersebut telah menggambarkan sisi lain dari nasionalisme di tingkat pemerintahan. Kata “tergadainya rasa kebangsaan (nasionalisme)” yang dilontarkan seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap pemerintah sendiri. Indonesia memang belum bisa “berdiri sendiri” dalam perekonomian namun hal ini hanya masalah ketersediaan SDM yang tidak difasilitasi dan diberi kesempatan mengembangkan perekonomian. Sesungguhnya putra-putra bangsa adalah manusia-manusia berkompeten yang sanggup membenahi negara tetapi mereka tidak pernah diberi kesempatan. Tidak sedikit putra Indonesia hidup di luar negeri dengan kecerdasannya dan menjadi orang yang terhormat. Hal ini menjadi bukti konkrit bahwa Indonesia sebenarnya mampu menjadi negara maju asalkan putra-putra bangsa yang berprestasi dan berkarakter diberi kesempatan.

D.    Penanaman Karakter Nasionalisme pada Siswa Sekolah Dasar
            Generasi muda adalah salah satu aset Indonesia pada masa yang akan datang. Bangsa ini harus mampu menempatkan remaja-remajanya untuk menjadi pemimpin di masa mendatang. Tentu saja harus ada upaya-upaya untuk menanamkan sebuah ciri khas budaya bangsa ini untuk membedakannya dengan orang dari negara lain. Selain itu adanya budaya lokal yang melekat pada diri pemuda-pemuda Indonesia akan mampu memperkuat jati diri dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
            Usia sekolah dasar merupakan usia akhir masa kanak-kanak. Dan di usia ini anak sudah mampu diajak untuk berpikir dan menganalisa suatu masalah. Di sinilah peran serta semua elemen diperlukan untuk membentuk karakter anak yang mencintai bangsanya atau memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.
            Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang turut membantu tugas pendidikan informal dalam lingkungan keluarga. Sekolah dapat dikatakan sebagai rumah kedua. Di sekolah, selain mendapatkan pendidikan akademik anak juga mendapatkan pendidikan moral dan spiritual. Karena itulah sekolah juga menjadi salah satu wadah yang tepat untuk menanamkan cinta tanah air kepada seorang anak. Dalam hal ini guru sebagai pengelola kelas mempunyai peranan yang penting.
            Sebelum seorang pendidik memasuki ranah penanaman rasa cinta tanah air kepada peserta didik hal yang harus dilakukan adalah membentuk karakter anak agar memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Untuk membentuk karakter itu pendidik harus mengungkapkan berbagai alasan mengapa setiap warga negara harus memiliki rasa nasionalisme.
            Alasan-alasan mengapa kita bangga menjadi bangsa Indonesia yang dikemukakan oleh C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil (2011: 153) dalam bukunya Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara,yaitu:
1.      Indonesia adalah bangsa yang besar.
      Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, yang memiliki tanah air luas serta alam yang indah dan permai.
2.      Mempunyai aneka budaya.
      Kita bangga berbangsa Indonesia bukan semata-mata karena adanya alam tanah air Indonesia, melainkan juga karena nenek moyang kita sudah mempunyai nilai kebudayaan yang tinggi menurut ukuran waktu itu. Nenek moyang kita telah memiliki unsur-unsur budaya yang tinggi, seperti bercocok tanam di sawah dan ladang, membatik, wayang, tatanan masyarakat yang teratur di bawah hukum adat, ilmu falak, dan pelayaran. Unsur-unsur itu secara keseluruhan terjalin dan merupakan pola kebudayaan Indonesia.
3.      Identitas bangsa Indonesia.
      Kita memiliki satu identitas negara dan bangsa yaitu Garuda Pancasila sebagai lambang negara. Setiap negara mempunyai lambang negara yang menggambarkan kedaulatan, kepribadian, dan keperkasaan negara yang bersangkutan.
4.      Semangat berkorban untuk negara dan bangsa Indonesia.
      Perjuangan bangsa kita menghasilkan kemerdekaan melalui sejarah yang pajang dan penuh dengan pengorbanan serta penderitaan sejak generasi terdahulu sampai dengan generasi tahun 1945.
5.      Berhasilnya perjuangan kemerdekaan kita.
      Perjuangan bangsa kita dalam mencapai kemerdekaan bangsa berhasil karena kita senantiasa meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan dan pribadi. Oleh karena itu, kita harus tetap berdiri di atas nilai-nilai yang diikrarkan dan dijunjung tinggi oleh segenap bangsa kita.
      Pemaparan berbagai alasan cinta tanah air tersebut bisa menjadi modal untuk kita sebagai pendidik dalam menjelaskan kepada peserta didik akan pentingnya nasionalisme. Rasa cinta tanah air harus dilakukan tanpa bisa ditawar dengan apapun.
      Cara yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme pada anak, yaitu:
1.         Melaksanakan upacara bendera
Rasa cinta tanah air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar anak menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya. Upacara bendera setiap Senin dengan sikap hormat kepada bendera merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila dengan semangat akan menumbuhkan rasa nasionalisme pada anak.
2.         Melatih siswa untuk aktif dalam berorganisasi
Kegiatan anak di luar belajar formal akan melatih inisiatif. Anak yang melibatkan dirinya dalam organisasi akan berusaha menjadi pribai yang berguna. Anak yang berorganisasi juga cenderung lebih obyektif dalam menilai sesuatu. Ia terbiasa dengan perbedaan dan lebih mudah menerimanya. Anak juga lebih mudah menerima konflik yang biasa terjadi dalam organisasi.
3.         Memperingati hari besar nasional
Memperingati hari besar nasional bisa dilakukan dengan lomba atau pentas budaya, menunjukkan miniatur candi, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada Hari Kartini, mengunjungi museum terdekat, serta mengenal para pahlawan melalui cerita atau bermain peran.
4.         Melalui lagu-lagu nasional
Dengan menyanyi apalagi jika diiringi dengan musik, anak akan merasa senang serta lebih mudah hafal dan memahami pesan yang akan disampaikan guru. Jika lagu wajib nasional dianggap masih terlalu sulit untuk anak maka guru bisa menciptakan lagu sendiri yang sesuai usia anak. Guru diberikan kebebasan untuk mengembangkan kreativitasnya di sekolah termasuk dalam menciptakan lagu. Lagu untuk anak usia dini biasanya dengan kalimat yang sederhana, mudah diucapkan, mudah dipahami, dan dihafalkan. Lagu sebaiknya yang bernada riang gembira karena hal ini akan merangsang perkembangan otak anak. Anak terbiasa untuk selalu riang dalam bekerja, cepat dalam memahami dan memutuskan masalah, serta tidak cepat putus asa.
5.         Memberikan pendidikan moral
Membentuk moral anak bisa dilakukan lewat story telling (dongeng). Kegiatan membaca dongeng dan berdiskusi antara guru dan anak dapat dilakukan di sekolah.
6.         Anak dikenalkan pada asal usulnya sebagai cara belajar mengenali identitas diri. Dimulai dari asal kedua orang tuanya, menunjukkan pulau tempat tinggalnya, dikenalkan dengan bahasa daerah yang sederhana, macam-macam budaya daerah, sampai pada diberikan label pada dirinya sebagai warga negara Indonesia.
7.         Mengenalkan lagu-lagu daerah yang bersifat gembira. Contohnya: Suwe Ora Jamu, Cing Cang Keling, Cublak-Cublak Suweng, dan lagu-lagu lainnya yang disesuaikan dengan daerah asal masing-masing.
8.         Mengajak anak ke museum budaya Indonesia dan mengenalkan pada berbagai ragam budaya serta adat istiadat. Hal ini akan membuat anak mengenali dan memahami keberagaman budaya yang berbeda.
9.         Mengenalkan anak pada cerita-cerita rakyat yang bertema moralitas, seperti Timun Emas, Sangkuriang, dan Malin Kundang. Mendongeng secara ekspresif akan memudahkan anak memahami isi cerita.
10.     Mengajak dan mengingatkan anak untu ikut merayakan hari besar nasional, seperti kemerdekaan Indonesia, Kebangkitan Nasional, dan Hari Pahlawan.
11.     Jika memiliki dana lebih, ada baiknya bila anak diajak untuk pergi berlibur ke daerah lain sehingga ia bisa lebih mengenali budaya dan kebiasaan secara langsung. Wisata edukasi merupakan sarana pembelajaran yang efektif untuk mengasah rasa kebangsaannya.
12.     Mengenalkan anak pada tokoh-tokoh pahlawan Indonesia. Dengan demikian anak belajar untuk memiliki tokoh yang dapat menjadi model positif bagi anak.

E.     Peran Pendidik dalam Menanamkan Nasionalisme
Guru sebagai seorang pendidik di sekolah mempunyai peran penting untuk membentuk karakter peserta didik. Melalui figur seorang guru yang dicintai muridnya maka itu menjadi jalan yang mudah untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme pada diri setiap peserta didik. Khusus untuk guru di tingkat Sekolah Dasar ini menjadi hal yang mutlak dilakukan mengingat pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara yang harus ditanamkan sejak dini. Kita sebagai pendidik merupakan ujung tombak di lapangan dalam mewujudkan pribadi siswa yang mantap dan memiliki rasa nasionalisme tinggi. Pendidik juga harus senantiasa berperan aktif melalui berbagai upaya yang dapat menggugah kembali semangat nasionalisme pemuda pelajar yang mulai luntur tergerus arus globalisasi.
Peran guru dalam proses internalisasi nilai-nilai positif di dalam diri siswa tidak bisa digantikan oleh media pendidikan secanggih apapun. Oleh karena itu, mengembalikan jati diri siswa memerlukan keteladanan yang hanya ditemukan pada pribadi guru. Dalam menjalani amanah sebagai khalifah di muka bumi kita hendaknya mampu memberikan teladan yang baik untuk dicontoh peserta didik. Tanpa peranan guru pendidikan karakter dan pengembalian jati diri siswa tidak akan berhasil dengan baik.
Berbagai upaya yang dapat ditempuh pendidik dalam menanamkan rasa nasionalisme pada siswa, yaitu:
1.         Penguatan peran pendidik dan peserta didik agar terjalin sinergi antara implementasi kegiatan transfer ilmu yang tetap mengedepankan kualitas dengan terwujudnya peserta didik yang bermoral dan memegang teguh semangat nasionalisme. Penguatan nasionalisme harus dimulai dengan mengembalikan jati diri pelajar agar terbentuk pribadi yang mantap dan berakhlak mulia. Jati diri dapat memancar dan tumbuh dengan mengenali diri sendiri dan menemukan kembali jati diri kita sebagai pendidik dan peserta didik. Membangun jati diri adalah membangun karakter. Dalam membangun karakter dapat dilakukan dengan menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga siswa mwnjadi paham (domain kognitif), menanamkan tata nilai serta menanamkan mana yang boleh dan mana yang tidak (domain afektif), mampu melakukan (domain psikomotor) dan memberikan teladan hidup (living model).
2.         Dalam setiap kegiatan pembelajarannya pendidik harus senantiasa menanamkan dan menumbuhkan sikap mencintai dan bangga terhadap tanah air. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari, mengembangkan dan melestarikan budaya dan kesenian daerah dan menanamkan rasa bangga terhadap produk dalam negeri dibandingkan dengan produk luar negeri diharapkan akan mampu membangkitkan rasa bangga terhadap bangsa Indonesia yang pada akhirnya muncul semangat nasionalisme pada siswa untuk tetap menjaga keutuhan NKRI.
3.         Senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai luhur agama dan nilai-nilai dan nilai-nilai Pancasila di setiap kegiatan pembelajarannya.
Implementasi-implementasi Pancasila dalam kehidupan sekolah:
a.             Sila pertama, pengembangan nilai-nilai agama untuk menciptakan pribadi yang berakhlak mulia.
b.             Sila kedua, menanamkan rasa peduli terhadap sesama dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
c.             Sila ketiga, menciptakan rasa persatuan dan kesatuan serta menanamkan sikap lebih mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan.
d.            Sila keempat, membiasakan siswa untuk bersikap demokratis dan menghargai pendapat orang lain dalam setiap kegiatan diskusi di kelas.
e.             Sila kelima, mengembangkan sikap keadilan baik di kalangan siswa ataupun guru dalam setiap kegiatan pembelajarannya. Adil dalam memberikan penilaian terhadap siswa sesuai dengan prestasi yang diraih siswa.
4.         Membiasakan kegiatan upacara bendera untuk membangkitkan semangat nasionalisme. Di tengah perkembangan zaman yang semakin serba modern dan menggerus nilai-nilai budaya bangsa nampaknya kegiatan upacara bendera masih relevan untuk dilaksanakan dalam rangka membentuk karakter pribadi siswa yang tangguh, disiplin, dan bertanggung jawab. Sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan upacara bendera adalah bagian dari pembinaan mental, fisik, dan disiplin yang harus terus dilakukan dalam kehidupan sekolah. Sekolah sebagai wahana “transfer of value” harus dapat menciptakan nilai-nilai positif. Hal tersebut bisa dilakukan dengan penciptaan suasana kegiatan belajar mengajar yang serba tertib, tertib di kelas, tertib di lapangan dan lingkungan sekolah, serta tertib pengaturan dan penggunaan waktu (tertib waktu).
5.         Mengoptimalkan kegiatan pengembangan diri. Kegiatan ini merupakan kegiatan di luar jam pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui layanan Bimbingan Konseling (BK) dan kegiatan ekstrakurikuler. Layanan BK dapat dioptimalkan komunikasi yang interaktif antara guru, siswa, orang tua siswa sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diiinginkan dari pengaruh buruk lingkungan. Kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat menyalurkan minat, bakat, kemandirian, kemampuan bermasyarakat, beragama, dan memecahkan masalah.
Suyanto (2011: 176) menjelaskan beberapa strategi guru dalam melaksanaan pendidikan karakter, salah satu di antaranya adalah.
Kesadaran guru akan perlunya ‘hidden curriculum’ merupakan instrumen yang penting dalam pengembangan karakter peserta didik. Kurikulum tersembunyi ini ada pada perilaku guru, khususnya dalam berinteraksi dengan peserta didik, yang disadari atau tidak akan berpengaruh besar pada diri peserta didik. Oleh karena itu, guru perlu memanfaatkan kurikulum tersembunyi ini dengan sadar dan terencana.

Pada siswa Sekolah Dasar, guru merupakan “idola”. Setiap tingkah laku guru secara sadar maupun tidak sadar telah menjadi cerminan bagi siswa untuk menirunya. Hal ini harus dimanfaatkan oleh guru sebaik-baiknya untuk membentuk karakter yang baik pada diri siswa. Guru harus menyadari bahwa dirinya bukan hanya seorang pengajar tetapi juga seorang pendidik.
Di lembar berikutnya,  Suyanto (2011: 179) menjelaskan tentang peran guru yang sesungguhnya.
Proses pengembangan karakter memerlukan model, teladan, dan contoh konkret yang konsisten, khususnya dari mereka yang menjadi panutan para peserta didik. Di sekolah panutan siswa tiada lain para guru mereka sendiri. Para guru harus menyadari bahwa karakter yang kemungkinan besar akan berkembang pada diri para peserta didik adalah “apa yang kita kerjakan, bukan apa yang kita katakan kepada para peserta didik”.

Dari penjelasan di atas sudah jelas bahwa guru akan menjadi tokoh sentral dalam setiap perkembangan karakter peserta didik. Sekecil apa pun kesalahan yang dilakukan guru dapat berakibat fatal pada karakter peserta didik yang masih tumbuh dalam masa “meniru”.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan karakter merupakan kurikulum implisit yang sangat penting untuk dilakukan oleh guru guna membentuk pribadi siswa yang baik. Guru merupakan tokoh utama di sekolah dalam membentuk karakter tersebut. Keteladanan dan pembiasaan bisa menjadi jembatan yang ampuh untuk mewujudkan cita-cita pendidikan karakter.
Memudarnya rasa nasionalisme yang akhir-akhir ini semakin jelas terlihat menjadi salah satu dampak menurunnya karakter anak-anak bangsa. Penanaman nasionalisme dalam bingkai pendidikan karakter akan mengembalikan kecintaan putra-putri bangsa terhadap tanah airnya. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk menanamkan rasa nasionalisme terutama pada siswa Sekolah Dasar. Cara yang dapat ditempuh, yaitu: melaksanakan upacara bendera, melatih siswa untuk aktif berorganisasi, memperingati hari besar nasional, serta melalui lagu-lagu nasional.
Hal-hal yang bisa ditempuh pendidik untuk menanamkan rasa nasionalisme pada siswa Sekolah Dasar, yaitu: membangun sinergi antara pendidik dan peserta didik yang tetap mengedepankan kualitas peserta didik untuk membentuk moral, menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme dalam setiap kegiatan pembelajaran, serta mengimplementasikan nilai-nilai dalam kegiatan pembelajaran.
B.     Saran
Bagi para guru:
1.      Selalu memberikan pendidikan karakter kepada peserta didik yang diintegrasikan dalam setiap matapelajaran.
2.      Menanamkan serta menumbuhkan nilai-nilai dalam diri peserta didik terutama yang berkaitan dengan nasionalisme.
3.      Memberikan keteladanan dalam mengamalkan semangat kebangsaan.
Bagi para calon guru:
1.      Memahami hakikat menjadi seorang guru sejati dan profesional.
2.      Memupuk rasa nasionalisme dalam diri agar kelak bisa mengajarkannya pada peserta didik.








DAFTAR PUSTAKA

Kansil, C.S.T., dan Kansil, Christine S.T. 2011. Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: Rineka Cipta.
Kesuma, Dharma, dkk. 2011. Pendidikan Karakter Kajian Teori dan Praktik di Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Pawiti, Sri. 2012. Bahan Ajar Pengantar Pendidikan.
Rohman, Muhammad. 2012. Kurikulum Berkarakter. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Smith, Anthony D. 2012. Nasionalisme Teori Ideologi Sejarah. Jakarta: Erlangga.
Sumarmi. 2006. Citra Pendidikan Kewarganegaraan. Klaten: Sekawan.
Suyanto. 2011. Pendidikan Karakter dalam Perspektif Teori dan Praktik. Yogyakarta: UNY Press.
Sely Setyawati Sekartaji. 2011. Penanaman Rasa Nasionalisme: Menumbuhkan Rasa Nasionalisme (online), (http://penanamanrasanasionalisme.blogspot. com/2011/11/penanaman-rasa-nasionalisme.html, diakses 31 Desember 2012)
Tanty Erlianingsih. 2012. Menumbuhkan Semangat Nasionalisme dalam Bingkai Pendidikan Karakter (online), (http://www.lazuardibirru.org/gurupencerah/ kolom-gurupencerah/menumbuhkan-semangat-nasionalisme-dalam-bingkai-pendidikan-karakter/, diakses 31 Desember 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar