MAKALAH
PENANAMAN KARAKTER
NASIONALISME PADA SISWA SEKOLAH DASAR
Untuk memenuhi tugas
Bahasa Indonesia I
Diampu oleh: Dr.
Sunarti, M.Pd.
Oleh
Nur Ernawati
12144600141
A4-12
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan karya ilmiah ini guna memenuhi tugas mata
pelajaran Bahasa Indonesia.
Kami sadar bahwa dalam menyusun
karya ilmiah ini tidak lepas dari bimbingan serta bantuan dari berbagai pihak.
Oleh karena itu dalam kesempatan ini perkenankanlah kami meyampaikan ucapan
terima kasih kepada:
1. Ibu
Dr. Sunarti, M.Pd. yang penuh kesabaran telah meluangkan waktu untuk memberikan
bimbingan dalam penyusunan karya ilmiah ini.
2. Teman-temanku
yang senantiasa mengiringi kesuksesanku.
3. Semua
pihak yang telah membantu penyusunan karya ilmiah ini.
Kami
mengucapkan terima kasih atas segala bantuan yang telah diberikan dalam
penyusunan karya ilmiah ini.
Kami
menyadari bahwa penyusunan karya ilmiah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu
atas saran dan kritik yang membangaun sangat kami harapkan demi kebaikan dan
kesempurnaan karya ilmiah ini. Terima kasih.
Yogyakarta, Desember 2012
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum
pendidikan di Indonesia kini sedang gencar menitikberatkan pada pendidikan
karakter. Hal ini menjadi satu titik terang bagi pendidikan untuk lebih
memiliki karakter pada setiap individunya. Munculnya kurikulum pendidikan
karakter yang selalu diintegrasikan ke dalam setiap matapelajaran tentunya tak
lepas dari berbagai permasalahan. Keprihatinan pemerintah akan karakter anak
bangsa yang telah mengindikasikan kerusakan menjadi faktor utama diadakannya
kurikulum ini.
Rasa
nasionalisme anak-anak bangsa yang semakin mengalami penurunan menjadi sorotan
tersendiri. Dengan adanya pendidikan karakter diharapkan mampu mengembalikan
rasa nasionalisme pada diri peserta didik.
Rohman (2012: 1) menyatakan
sebagai berikut.
Atas
situasi, sikap, perilaku sosial anak-anak, remaja, generasi muda sekarang,
sebagian orang tua menilai terjadinya kemerosotan atau degradasi sikap atau
nilai-nilai budaya bangsa. Mereka menghendaki adanya sikap dan perilaku
anak-anak yang lebih berkarakter, kejujuran, memiliki integritas yang merupakan
cerminan budaya bangsa, dan bertindak sopan santun dan ramah tamah dalam
pergaulan keseharian. Selain itu diharapakan pula generasi muda tetap memiliki
sikap mental dan semangat juang yang menjunjung tinggi etika, moral, dan
melaksanakan ajaran agama.
Degradasi
karakter pada generasi muda telah berimbas pada menurunnya rasa nasionalisme.
Kecenderungan yang terjadi saat ini adalah tidak mengertinya generasi muda
tentang sulitnya merebut kemerdekaan dari penjajah. Mereka seolah acuh tak acuh
akan perjuangan pahlawan dengan tidak memahami hakikat bangsanya sendiri. Salah
satu hakikat manusia sebagai makhluk yang berbangsa dan bernegara adalah
mencintai bangsa dan negaranya sendiri. Sebagai warga negara yang baik tak
seharusnya memiliki satu alasan pun untuk tidak mencintai bangsanya. Bangga
menjadi bagian dari bangsa Indonesia merupakan salah satu contoh ringan dalam
upaya bela negara.
Bangsa
Indonesia yang kaya budaya tidak memiliki kepercayaan diri terhadap kebudayaan
lokalnya, bahkan memilih melebur dengan budaya global. Hal ini menyebabkan
Indonesia semakin kehilangan jati dirinya sehingga hanya menjadi kumpulan
orang-orang yang tak lagi memiliki akar kebudayaan lokal. Padahal Indonesia
memiliki kearifan lokal dan nilai-nilai khas yang dapat dijadikan pijakan untuk
hidup bernegara. Indonesia dengan kebhinekaan dan kebesaran nusantaranya kini
kesulitan mengahadapi gejolak-gejolak yang terjadi di masyarakat. Indonesia
ibarat tidak memiliki landasan nilai-nilai kearifan lokal untuk menyelesaikan
berbagai masalah. Indikator yang dapat terlihat dari uraian tersebut adalah
pemuda sekarang ini seakan-akan terombang-ambing oleh arus globalisasi dan
cenderung melupakan nilai luhur kebudayaan bangsa.
Realita
pada zaman ini yang semakin menuntut adanya globalisasi telah mengikis rasa
cinta tanah air pada sebagian besar individu di Indonesia. Kita memang tidak
diperbolehkan untuk menarik diri dari globalisasi karena ketika kita
menghindari globalisasi kita akan menjadi bangsa yang tertinggal. Sejatinya
globalisasi bisa menjadi jalan yang terbuka lebar untuk setiap bangsa memperkenalkan
identitas dan membanggakannya di kancah internasional. Tetapi inilah bangsa
kita. Bangsa yang malah mengagung-agungkan budaya luar dan melupakan budaya
bangsa sendiri. Golongan ini seakan menganggap bahwa kasta tertinggi adalah
mereka yang mampu menjadi konsumen dari produk maupun budaya luar.
Berangkat
dari latar belakang tersebut kami akan menjelaskan tentang penanaman karakter
nasionalisme pada siswa Sekolah Dasar. Sasaran yang kami pilih adalah siswa
Sekolah Dasar karena tingkatan ini merupakan fondasi bagi generasi penerus
bangsa untuk menjadi pribadi berjiwa nasionalisme di masa mendatang.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian pendidikan?
2.
Apa pengertian pendidikan karakter
dan tujuannya?
3.
Apa pengertian nasionalisme?
4.
Bagaimana penanaman karakter nasionalisme
pada siswa Sekolah Dasar?
5.
Bagaimana peran pendidik dalam
menanamkan nasionalisme?
C. Tujuan
Dalam
makalah ini penulis ingin menjelaskan:
1.
Pengertian pendidikan.
2.
Pengertian pendidikan karakter dan
tujuannya.
3.
Pengertian nasionalisme.
4.
Penanaman karakter nasionalisme
pada siswa Sekolah Dasar.
5.
Peran pendidik dalam menanamkan
nasionalisme.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan
Pawiti (2012)
menuliskan definisi “pendidikan menurut UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan
nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran dan atau pelatihan bagi peranannya di masa yang akan
datang”.
Pendidikan
pada dasarnya adalah proses komunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi
pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan di dalam dan luar
sekolah yang berlangsung sepanjang hayat. Dari generasi ke generasi pendidikan
sangat bermakna bagi kehidupan individu, masyarakat, dan suatu banga.
Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan sekaligus upaya sadar, di dalamnya
tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang dapat melekat pada peserta
didik, pendidik, interaksi pendidikan, serta pada lingkungan dan sasaran
pendidikan.
Pendidikan
memainkan peranan penting di dalam kehidupan dan kemajuan umat manusia.
Pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap
individu yang mempengaruhi perkembangan fisik, daya jiwa (akal, rasa, dan
kehendak), sosial, dan moralitasnya. Dengan kata lain pendidikan merupakan
suatu kekuatan yang dinamis dalam mempengaruhi kemampuan dan kepribadian.
B.
Pengertian
Pendidikan Karakter dan Tujuannya
Pendidikan
karakter merupakan sebuah istilah yang semakin hari semakin mendapat pengakuan
dari masyarakat Indonesia. Terlebih dengan dirasakannya berbagai ketimpangan
hasil pendidikan dilihat dari perilaku lulusan pendidikan formal saat ini.
Definisi
pendidikan karakter, yaitu:
1.
Megawangi
(dalam Kesuma, 2011), “sebuah usaha sadar untuk mendidik anak-anak agar dapat
mengambil keputusan dengan bijak dan mempraktikkannya dalam kehidupan
sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada
lingkungannya.”
2.
Gaffar
(dalam Kesuma, 2011), “sebuah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk
ditumbuhkembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam
perilaku kehidupan orang itu.”
Pada
saat ini kita merasakan bahwa pendidikan hanya mampu menghasilkan dan
menampilkan banyak orang pandai tetapi bermasalah dengan hati nuraninya. Oleh
karena itu pengembangan jati diri atau karakter individu harus dibangun,
dibentuk, ditempa, dikembangkan, dan dimantapkan melalui kebiasaan-kebiasaan
yang baik sehingga muncul hasrat untuk berubah dalam diri siswa.
Kebiasaan-kebiasaan baik ini sudah diintegrasikan oleh pendidik dalam semua
mata pelajaran terutama Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun
yang paling penting adalah pembiasaan yang dilakukan pendidik di lingkungan
sekolah.
Pendidikan
karakter bagi bangsa yang kehilangan jati dirinya memang sangat diperlukan.
Pendidikan karakter dikembangkan untuk menguatkan identitas bangsa dan mencegah
gejolak permasalahan di tanah air yang kian mengaburkan semangat nasionalisme.
Untuk menciptakan pemuda pelajar yang memiliki karakter mulia diperlukan upaya
dan kerjasama yang sinergis antara orang tua, sekolah, dan masyarakat.
Suyanto (2011:
32) menyatakan.
Pendidikan
karakter itu sebaiknya diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan
holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting
the good. Knowing the good mudah diajarkan sebab pengetahuan
bersifat kognitif saja. Setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling
loving the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi engine
yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat suatu kebaikan, sehingga tumbuh
kesadaran bahwa orang mau melakukan perilaku kebajikan karena cinta dengan
perilaku kebajikan itu. Setelah terbiasa melakukan kebajikan, acting the
good itu akan berubah menjadi kebiasaan.
Kesuma (2011: 5) menuliskan tujuan
pendidikan karakter, yaitu:
1.
Memfasilitasi penguatan
dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak,
baik ketika proses sekolah maupun setelah proses sekolah (setelah lulus dari
sekolah). Penguatan dan pengembangan memiliki makna bahwa pendidikan dalam
seting sekolah bukanlah suatu dogmatisasi nilai kepada peserta didik untuk
memahami dan merefleksi bagaimana suatu nilai menjadi penting untuk diwujudkan
dalam perilaku keseharian manusia, termasuk bagi anak. Penguatan juga
mengarahkan proses pendidikan pada proses pembiasaan yang disertai oleh logika
dan refleksi terhadap proses dan dampak dari proses pembiasaan yang dilakukan
oleh sekolah baik dalam seting kelas maupun sekolah.
2.
Mengoreksi perilaku
peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh
sekolah. Tujuan ini memiliki makna bahwa pendidikan karakter memiliki sasaran
untuk meluruskan berbagai perilaku anak yang negatif menjadi positif. Proses
pelurusan yang dimaknai pengkoreksian perilaku dipahami sebagai proses yang
pedagogis, bukan suatu pemaksaan atau pengkondisian yang tidak mendidik. Proses
pedagogis dalam pengkoreksian perilaku negatif diarahkan pada pola pikir anak,
kemudian dibarengi dengan keteladanan lingkungan sekolah dan rumah, dan proses
pembiasaan berdasarkan tingkat dan jenjang sekolahnya.
3.
Membangun koneksi yang
harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab
pendidikan karakter secara bersama. Tujuan ini memiliki makna bahwa proses
pendidikan karakter di sekolah harus dihubungkan dengan proses pendidikan di
keluarga. Jika saja pendidikan karakter di sekolah hanya bertumpu pada
interaksi antara peserta didik dan guru di kelas dan sekolah, maka pencapaian
berbagai karakter yang diharapkan akan sangat sulit diwujudkan. Mengapa
demikian? Karena penguatan perilaku merupakan suatu hal yang menyeluruh (holistik)
bukan suatu cuplikan dari rentangan waktu yang dimiliki oleh anak. Dalam setiap
menit dan detik interaksi anak dengan lingkungannya dapat dipastikan akan
terjadi proses mempengaruhi perilaku anak.
C.
Pengertian
Nasionalisme
Beberapa pengertian nasionalisme
dari berbagai sumber:
1. Smith (2012: 11) mengungkapkan
bahwa.
Nasionalisme
adalah suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi,
kesatuan, dan identitas bagi suatu populasi, yang sejumlah anggotanya bertekad
untuk membentuk suatu ‘bangsa’ yang aktual atau ‘bangsa’ yang potensial.
2.
Sumarmi
(2006: 20) menyatakan bahwa.
Nasionalisme
berasal dari kata nasional (bahasa Belanda, national) yang berarti paham
atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri atau kesadaran keanggotaan
dalam suatu bangsa yang secara potensial mempertahankan identitas, integritas,
kemakmuran dan kekuatan bersama-sama.
Nasionalisme
merupakan suatu konsep penting yang harus tetap dipertahankan untuk menjaga
agar suatu bangsa tetap berdiri dengan kokoh dalam kerangka sejarah
pendahulunya. Dengan semangat nasionalisme yang tinggi maka eksistensi suatu
negara akan selalu terjaga dari segala ancaman, baik ancaman secara internal
maupun eksternal.
Cinta
tanah air atau bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang
teratur, meyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada
tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia. Berkeyakinan akan
kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna
meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri yang membahayakan
keutuhan NKRI.
Semangat kebangsaan atau
nasionalisme telah dibuktikan dengan keberhasilan bangsa Indonesia merebut
kemerdekaan dari tangan penjajah. Nilai semangat nasionalisme harus
dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa agar mampu
mempertahankan kemerdekaan serta mengisinya.
Setiap
negara di dunia pasti mempunyai jiwa nasionalisme. Hal yang membedakan
nasionalisme antar negara terletak pada falsafah negaranya atau kepribadian
bangsa. Untuk di Negara Kesatuan Republik Indonesia nasionalisme yang
diterapkan adalah Nasionalisme Pancasila yakni nasionalisme yang dijiwai oleh
nilai-nilai Pancasila. Nasionalisme ini mengajarkan kepada masyarakat Indonesia
untuk tidak mengagung-agungkan bangsanya sendiri serta tidak merendahkan bangsa
lain.
Pancasila merupakan kristalisasi
nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan
menimbulkan tekad untuk mewujudkan dan melaksanakannya dalam kehidupan
sehari-hari. Kristalisasi yang dimaksud adalah nilai-nilai yang terdapat pada
Pancasila. Maka Pancasilalah yang menjadi dasar pendidikan nasional di
Indonesia.
Sebuah
fakta nasionalisme diungkap secara mengejutkan oleh A. Bakir Ihsan (2009: 158) yang
menyatakan.
Wacana ekonomi politik saat ini disesaki
oleh “perselingkuhan” perusahaan-perusahaan transnasional, seperti Freeport,
Newmont, dan ExxonMobil, dengan negara. Keterlibatan perusahaan asing dalam
proyek perekonomian nasional, oleh sebagian pengamat dan politisi, dianggap
sebagai monumen tergadainya rasa kebangsaan (nasionalisme). Dan seperti sebuah
orkestra, isu nasionalisme pun menjadi komoditas kritik bersama yang ditujukan
kepada pemerintahan SBY.
Sebuah kritik yang cukup pedas tersebut
telah menggambarkan sisi lain dari nasionalisme di tingkat pemerintahan. Kata
“tergadainya rasa kebangsaan (nasionalisme)” yang dilontarkan seharusnya
menjadi bahan evaluasi terhadap pemerintah sendiri. Indonesia memang belum bisa
“berdiri sendiri” dalam perekonomian namun hal ini hanya masalah ketersediaan
SDM yang tidak difasilitasi dan diberi kesempatan mengembangkan perekonomian.
Sesungguhnya putra-putra bangsa adalah manusia-manusia berkompeten yang sanggup
membenahi negara tetapi mereka tidak pernah diberi kesempatan. Tidak sedikit
putra Indonesia hidup di luar negeri dengan kecerdasannya dan menjadi orang
yang terhormat. Hal ini menjadi bukti konkrit bahwa Indonesia sebenarnya mampu
menjadi negara maju asalkan putra-putra bangsa yang berprestasi dan berkarakter
diberi kesempatan.
D.
Penanaman
Karakter Nasionalisme pada Siswa Sekolah Dasar
Generasi
muda adalah salah satu aset Indonesia pada masa yang akan datang. Bangsa ini
harus mampu menempatkan remaja-remajanya untuk menjadi pemimpin di masa
mendatang. Tentu saja harus ada upaya-upaya untuk menanamkan sebuah ciri khas
budaya bangsa ini untuk membedakannya dengan orang dari negara lain. Selain itu
adanya budaya lokal yang melekat pada diri pemuda-pemuda Indonesia akan mampu
memperkuat jati diri dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Usia
sekolah dasar merupakan usia akhir masa kanak-kanak. Dan di usia ini anak sudah
mampu diajak untuk berpikir dan menganalisa suatu masalah. Di sinilah peran
serta semua elemen diperlukan untuk membentuk karakter anak yang mencintai
bangsanya atau memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.
Sekolah
merupakan lembaga pendidikan formal yang turut membantu tugas pendidikan
informal dalam lingkungan keluarga. Sekolah dapat dikatakan sebagai rumah
kedua. Di sekolah, selain mendapatkan pendidikan akademik anak juga mendapatkan
pendidikan moral dan spiritual. Karena itulah sekolah juga menjadi salah satu
wadah yang tepat untuk menanamkan cinta tanah air kepada seorang anak. Dalam
hal ini guru sebagai pengelola kelas mempunyai peranan yang penting.
Sebelum
seorang pendidik memasuki ranah penanaman rasa cinta tanah air kepada peserta
didik hal yang harus dilakukan adalah membentuk karakter anak agar memiliki
rasa nasionalisme yang tinggi. Untuk membentuk karakter itu pendidik harus
mengungkapkan berbagai alasan mengapa setiap warga negara harus memiliki rasa
nasionalisme.
Alasan-alasan
mengapa kita bangga menjadi bangsa Indonesia yang dikemukakan oleh C.S.T.
Kansil dan Christine S.T. Kansil (2011: 153) dalam bukunya Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara,yaitu:
1.
Indonesia adalah bangsa
yang besar.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar,
yang memiliki tanah air luas serta alam yang indah dan permai.
2.
Mempunyai aneka budaya.
Kita bangga berbangsa Indonesia bukan
semata-mata karena adanya alam tanah air Indonesia, melainkan juga karena nenek
moyang kita sudah mempunyai nilai kebudayaan yang tinggi menurut ukuran waktu
itu. Nenek moyang kita telah memiliki unsur-unsur budaya yang tinggi, seperti
bercocok tanam di sawah dan ladang, membatik, wayang, tatanan masyarakat yang
teratur di bawah hukum adat, ilmu falak, dan pelayaran. Unsur-unsur itu secara
keseluruhan terjalin dan merupakan pola kebudayaan Indonesia.
3.
Identitas bangsa
Indonesia.
Kita memiliki satu identitas negara dan
bangsa yaitu Garuda Pancasila sebagai lambang negara. Setiap negara mempunyai
lambang negara yang menggambarkan kedaulatan, kepribadian, dan keperkasaan
negara yang bersangkutan.
4.
Semangat berkorban
untuk negara dan bangsa Indonesia.
Perjuangan bangsa kita menghasilkan
kemerdekaan melalui sejarah yang pajang dan penuh dengan pengorbanan serta
penderitaan sejak generasi terdahulu sampai dengan generasi tahun 1945.
5.
Berhasilnya perjuangan
kemerdekaan kita.
Perjuangan bangsa kita dalam mencapai
kemerdekaan bangsa berhasil karena kita senantiasa meletakkan kepentingan
bangsa di atas kepentingan golongan dan pribadi. Oleh karena itu, kita harus
tetap berdiri di atas nilai-nilai yang diikrarkan dan dijunjung tinggi oleh
segenap bangsa kita.
Pemaparan berbagai alasan cinta tanah air
tersebut bisa menjadi modal untuk kita sebagai pendidik dalam menjelaskan
kepada peserta didik akan pentingnya nasionalisme. Rasa cinta tanah air harus
dilakukan tanpa bisa ditawar dengan apapun.
Cara yang dapat dilakukan untuk
menumbuhkan rasa nasionalisme pada anak, yaitu:
1.
Melaksanakan upacara
bendera
Rasa
cinta tanah air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar anak menjadi
manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya. Upacara bendera setiap
Senin dengan sikap hormat kepada bendera merah putih, menyanyikan lagu
Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila dengan semangat akan menumbuhkan rasa
nasionalisme pada anak.
2.
Melatih siswa untuk
aktif dalam berorganisasi
Kegiatan
anak di luar belajar formal akan melatih inisiatif. Anak yang melibatkan
dirinya dalam organisasi akan berusaha menjadi pribai yang berguna. Anak yang
berorganisasi juga cenderung lebih obyektif dalam menilai sesuatu. Ia terbiasa
dengan perbedaan dan lebih mudah menerimanya. Anak juga lebih mudah menerima
konflik yang biasa terjadi dalam organisasi.
3.
Memperingati hari besar
nasional
Memperingati
hari besar nasional bisa dilakukan dengan lomba atau pentas budaya, menunjukkan
miniatur candi, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada
Hari Kartini, mengunjungi museum terdekat, serta mengenal para pahlawan melalui
cerita atau bermain peran.
4.
Melalui lagu-lagu
nasional
Dengan
menyanyi apalagi jika diiringi dengan musik, anak akan merasa senang serta
lebih mudah hafal dan memahami pesan yang akan disampaikan guru. Jika lagu
wajib nasional dianggap masih terlalu sulit untuk anak maka guru bisa menciptakan
lagu sendiri yang sesuai usia anak. Guru diberikan kebebasan untuk
mengembangkan kreativitasnya di sekolah termasuk dalam menciptakan lagu. Lagu
untuk anak usia dini biasanya dengan kalimat yang sederhana, mudah diucapkan,
mudah dipahami, dan dihafalkan. Lagu sebaiknya yang bernada riang gembira
karena hal ini akan merangsang perkembangan otak anak. Anak terbiasa untuk
selalu riang dalam bekerja, cepat dalam memahami dan memutuskan masalah, serta
tidak cepat putus asa.
5.
Memberikan pendidikan
moral
Membentuk
moral anak bisa dilakukan lewat story telling (dongeng). Kegiatan membaca
dongeng dan berdiskusi antara guru dan anak dapat dilakukan di sekolah.
6.
Anak dikenalkan pada
asal usulnya sebagai cara belajar mengenali identitas diri. Dimulai dari asal
kedua orang tuanya, menunjukkan pulau tempat tinggalnya, dikenalkan dengan
bahasa daerah yang sederhana, macam-macam budaya daerah, sampai pada diberikan
label pada dirinya sebagai warga negara Indonesia.
7.
Mengenalkan lagu-lagu
daerah yang bersifat gembira. Contohnya: Suwe
Ora Jamu, Cing Cang Keling, Cublak-Cublak Suweng, dan lagu-lagu lainnya
yang disesuaikan dengan daerah asal masing-masing.
8.
Mengajak anak ke museum
budaya Indonesia dan mengenalkan pada berbagai ragam budaya serta adat
istiadat. Hal ini akan membuat anak mengenali dan memahami keberagaman budaya
yang berbeda.
9.
Mengenalkan anak pada
cerita-cerita rakyat yang bertema moralitas, seperti Timun Emas, Sangkuriang, dan Malin Kundang. Mendongeng secara
ekspresif akan memudahkan anak memahami isi cerita.
10.
Mengajak dan
mengingatkan anak untu ikut merayakan hari besar nasional, seperti kemerdekaan
Indonesia, Kebangkitan Nasional, dan Hari Pahlawan.
11.
Jika memiliki dana
lebih, ada baiknya bila anak diajak untuk pergi berlibur ke daerah lain
sehingga ia bisa lebih mengenali budaya dan kebiasaan secara langsung. Wisata
edukasi merupakan sarana pembelajaran yang efektif untuk mengasah rasa
kebangsaannya.
12.
Mengenalkan anak pada
tokoh-tokoh pahlawan Indonesia. Dengan demikian anak belajar untuk memiliki
tokoh yang dapat menjadi model positif bagi anak.
E.
Peran Pendidik dalam Menanamkan Nasionalisme
Guru sebagai seorang pendidik di
sekolah mempunyai peran penting untuk membentuk karakter peserta didik. Melalui
figur seorang guru yang dicintai muridnya maka itu menjadi jalan yang mudah
untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme pada diri setiap peserta
didik. Khusus untuk guru di tingkat Sekolah Dasar ini menjadi hal yang mutlak
dilakukan mengingat pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara yang harus
ditanamkan sejak dini. Kita sebagai pendidik merupakan
ujung tombak di lapangan dalam mewujudkan pribadi siswa yang mantap dan
memiliki rasa nasionalisme tinggi. Pendidik juga harus senantiasa berperan
aktif melalui berbagai upaya yang dapat menggugah kembali semangat nasionalisme
pemuda pelajar yang mulai luntur tergerus arus globalisasi.
Peran
guru dalam proses internalisasi nilai-nilai positif di dalam diri siswa tidak
bisa digantikan oleh media pendidikan secanggih apapun. Oleh karena itu,
mengembalikan jati diri siswa memerlukan keteladanan yang hanya ditemukan pada
pribadi guru. Dalam menjalani amanah sebagai khalifah di muka bumi kita
hendaknya mampu memberikan teladan yang baik untuk dicontoh peserta didik.
Tanpa peranan guru pendidikan karakter dan pengembalian jati diri siswa tidak
akan berhasil dengan baik.
Berbagai upaya yang dapat ditempuh
pendidik dalam menanamkan rasa nasionalisme pada siswa, yaitu:
1.
Penguatan peran pendidik dan peserta didik agar terjalin
sinergi antara implementasi kegiatan transfer ilmu yang tetap mengedepankan
kualitas dengan terwujudnya peserta didik yang bermoral dan memegang teguh
semangat nasionalisme. Penguatan nasionalisme harus dimulai dengan
mengembalikan jati diri pelajar agar terbentuk pribadi yang mantap dan
berakhlak mulia. Jati diri dapat memancar dan tumbuh dengan mengenali diri
sendiri dan menemukan kembali jati diri kita sebagai pendidik dan peserta
didik. Membangun jati diri adalah membangun karakter. Dalam membangun karakter
dapat dilakukan dengan menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga siswa mwnjadi paham
(domain kognitif), menanamkan tata nilai serta menanamkan mana yang boleh dan
mana yang tidak (domain afektif), mampu melakukan (domain psikomotor) dan
memberikan teladan hidup (living model).
2.
Dalam setiap kegiatan pembelajarannya pendidik harus
senantiasa menanamkan dan menumbuhkan sikap mencintai dan bangga terhadap tanah
air. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pergaulan
sehari-hari, mengembangkan dan melestarikan budaya dan kesenian daerah dan
menanamkan rasa bangga terhadap produk dalam negeri dibandingkan dengan produk
luar negeri diharapkan akan mampu membangkitkan rasa bangga terhadap bangsa
Indonesia yang pada akhirnya muncul semangat nasionalisme pada siswa untuk
tetap menjaga keutuhan NKRI.
3.
Senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai luhur agama dan
nilai-nilai dan nilai-nilai Pancasila di setiap kegiatan pembelajarannya.
Implementasi-implementasi
Pancasila dalam kehidupan sekolah:
a.
Sila pertama, pengembangan nilai-nilai agama untuk
menciptakan pribadi yang berakhlak mulia.
b.
Sila kedua, menanamkan rasa peduli terhadap sesama dan
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
c.
Sila ketiga, menciptakan rasa persatuan dan kesatuan serta
menanamkan sikap lebih mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan
pribadi atau golongan.
d.
Sila keempat, membiasakan siswa untuk bersikap demokratis
dan menghargai pendapat orang lain dalam setiap kegiatan diskusi di kelas.
e.
Sila kelima, mengembangkan sikap keadilan baik di kalangan
siswa ataupun guru dalam setiap kegiatan pembelajarannya. Adil dalam memberikan
penilaian terhadap siswa sesuai dengan prestasi yang diraih siswa.
4.
Membiasakan kegiatan upacara bendera untuk membangkitkan
semangat nasionalisme. Di tengah perkembangan zaman yang semakin serba modern
dan menggerus nilai-nilai budaya bangsa nampaknya kegiatan upacara bendera
masih relevan untuk dilaksanakan dalam rangka membentuk karakter pribadi siswa
yang tangguh, disiplin, dan bertanggung jawab. Sebagaimana kita ketahui bahwa
pelaksanaan upacara bendera adalah bagian dari pembinaan mental, fisik, dan
disiplin yang harus terus dilakukan dalam kehidupan sekolah. Sekolah sebagai
wahana “transfer of value” harus
dapat menciptakan nilai-nilai positif. Hal tersebut bisa dilakukan dengan
penciptaan suasana kegiatan belajar mengajar yang serba tertib, tertib di
kelas, tertib di lapangan dan lingkungan sekolah, serta tertib pengaturan dan
penggunaan waktu (tertib waktu).
5.
Mengoptimalkan kegiatan pengembangan diri. Kegiatan ini
merupakan kegiatan di luar jam pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum
sekolah. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui layanan Bimbingan Konseling (BK)
dan kegiatan ekstrakurikuler. Layanan BK dapat dioptimalkan komunikasi yang
interaktif antara guru, siswa, orang tua siswa sehingga dapat mengantisipasi
hal-hal yang tidak diiinginkan dari pengaruh buruk lingkungan. Kegiatan
ekstrakurikuler diharapkan dapat menyalurkan minat, bakat, kemandirian, kemampuan
bermasyarakat, beragama, dan memecahkan masalah.
Suyanto (2011: 176) menjelaskan beberapa strategi
guru dalam melaksanaan pendidikan karakter, salah satu di antaranya adalah.
Kesadaran
guru akan perlunya ‘hidden curriculum’ merupakan instrumen yang penting
dalam pengembangan karakter peserta didik. Kurikulum tersembunyi ini ada pada
perilaku guru, khususnya dalam berinteraksi dengan peserta didik, yang disadari
atau tidak akan berpengaruh besar pada diri peserta didik. Oleh karena itu,
guru perlu memanfaatkan kurikulum tersembunyi ini dengan sadar dan terencana.
Pada
siswa Sekolah Dasar, guru merupakan “idola”. Setiap tingkah laku guru secara
sadar maupun tidak sadar telah menjadi cerminan bagi siswa untuk menirunya. Hal
ini harus dimanfaatkan oleh guru sebaik-baiknya untuk membentuk karakter yang
baik pada diri siswa. Guru harus menyadari bahwa dirinya bukan hanya seorang
pengajar tetapi juga seorang pendidik.
Di lembar berikutnya, Suyanto (2011: 179) menjelaskan tentang peran
guru yang sesungguhnya.
Proses
pengembangan karakter memerlukan model, teladan, dan contoh konkret yang
konsisten, khususnya dari mereka yang menjadi panutan para peserta didik. Di
sekolah panutan siswa tiada lain para guru mereka sendiri. Para guru harus
menyadari bahwa karakter yang kemungkinan besar akan berkembang pada diri para
peserta didik adalah “apa yang kita kerjakan, bukan apa yang kita katakan
kepada para peserta didik”.
Dari
penjelasan di atas sudah jelas bahwa guru akan menjadi tokoh sentral dalam
setiap perkembangan karakter peserta didik. Sekecil apa pun kesalahan yang
dilakukan guru dapat berakibat fatal pada karakter peserta didik yang masih
tumbuh dalam masa “meniru”.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan karakter merupakan kurikulum
implisit yang sangat penting untuk dilakukan oleh guru guna membentuk pribadi
siswa yang baik. Guru merupakan tokoh utama di sekolah dalam membentuk karakter
tersebut. Keteladanan dan pembiasaan bisa menjadi jembatan yang ampuh untuk
mewujudkan cita-cita pendidikan karakter.
Memudarnya rasa nasionalisme yang
akhir-akhir ini semakin jelas terlihat menjadi salah satu dampak menurunnya
karakter anak-anak bangsa. Penanaman nasionalisme dalam bingkai pendidikan
karakter akan mengembalikan kecintaan putra-putri bangsa terhadap tanah airnya.
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk menanamkan rasa nasionalisme terutama pada
siswa Sekolah Dasar. Cara yang dapat ditempuh, yaitu: melaksanakan upacara
bendera, melatih siswa untuk aktif berorganisasi, memperingati hari besar
nasional, serta melalui lagu-lagu nasional.
Hal-hal yang bisa ditempuh pendidik
untuk menanamkan rasa nasionalisme pada siswa Sekolah Dasar, yaitu: membangun
sinergi antara pendidik dan peserta didik yang tetap mengedepankan kualitas
peserta didik untuk membentuk moral, menanamkan dan menumbuhkan rasa
nasionalisme dalam setiap kegiatan pembelajaran, serta mengimplementasikan
nilai-nilai dalam kegiatan pembelajaran.
B.
Saran
Bagi
para guru:
1. Selalu
memberikan pendidikan karakter kepada peserta didik yang diintegrasikan dalam
setiap matapelajaran.
2. Menanamkan
serta menumbuhkan nilai-nilai dalam diri peserta didik terutama yang berkaitan
dengan nasionalisme.
3. Memberikan
keteladanan dalam mengamalkan semangat kebangsaan.
Bagi
para calon guru:
1. Memahami
hakikat menjadi seorang guru sejati dan profesional.
2. Memupuk
rasa nasionalisme dalam diri agar kelak bisa mengajarkannya pada peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Kansil, C.S.T., dan Kansil,
Christine S.T. 2011. Empat Pilar
Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: Rineka Cipta.
Kesuma, Dharma, dkk. 2011. Pendidikan Karakter Kajian Teori dan Praktik
di Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Pawiti,
Sri. 2012. Bahan Ajar Pengantar
Pendidikan.
Rohman,
Muhammad. 2012. Kurikulum Berkarakter.
Jakarta: Prestasi Pustaka.
Smith, Anthony D. 2012. Nasionalisme Teori Ideologi Sejarah.
Jakarta: Erlangga.
Sumarmi. 2006. Citra Pendidikan Kewarganegaraan. Klaten: Sekawan.
Suyanto. 2011. Pendidikan Karakter dalam Perspektif Teori dan Praktik. Yogyakarta:
UNY Press.
Sely Setyawati Sekartaji. 2011. Penanaman Rasa Nasionalisme: Menumbuhkan
Rasa Nasionalisme (online), (http://penanamanrasanasionalisme.blogspot.
com/2011/11/penanaman-rasa-nasionalisme.html, diakses 31 Desember 2012)
Tanty Erlianingsih. 2012. Menumbuhkan Semangat Nasionalisme dalam
Bingkai Pendidikan Karakter (online), (http://www.lazuardibirru.org/gurupencerah/
kolom-gurupencerah/menumbuhkan-semangat-nasionalisme-dalam-bingkai-pendidikan-karakter/,
diakses 31 Desember 2011)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar