Rabu, 11 Desember 2013

Pancasila di Era Global



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah. 
Saat ini kita telah memasuki era globalisasi, yang dimana waktu, ruang, dan jarak bukan lagi menjadi pembatas. Globalisasi dapat berpengaruh terhadap perubahan nilai-nilai budaya suatu bangsa. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa ini untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan, khususnya pada generasi muda Indonesia.
Di era globalisasi, batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun yang perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut adalah proses lunturnya nilai budaya suatu bangsa itu sendiri, sebagai contoh yaitu : munculnya sikap individualistis, konsumerisme, semakin menonjolnya sikap materialistis, dan lunturnya budaya leluhur dari semulanya. Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Pada genearsi muda hal ini merupakan masalah yang serius karena mereka adalah tunas penerus bangsa, yang jika tidak dibendung akan mengancam eksistensi dan ciri luhur bangsa ini.
Sesuai dengan makin turunnya pamor Pancasila di negerinya sendiri, kami ingin mencoba untuk menginformasikan kepada dunia luar pada umumnya dan kepada bangsa Indonesia pada khususnya bahwa Pancasila masih sangat perlu diamalkan penghayatannya dalam kehidupan sehari-hari karena Pancasila merupakan sumber dari segala peraturan yang ada di Republik Indonesia.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sikap masyarakat terhadap Pancasila di era global?
2.      Bagaimana peran Pancasila di era global?

C.    Tujuan
1.      Menjelaskan sikap masyarakat terhadap Pancasila di era global.
2.      Menjelaskan peran Pancasila di era global.














BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sikap Masyarakat terhadap Pancasila di Era Global
Jika dibandingkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila dengan lima belas tahun yang lalu, sudah sangat berbeda, saat ini sebagian masyarakat cenderung menganggap Pancasila hanya sebagai suatu simbol negara dan mulai melupakan nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Padahal Pancasila yang menjadi dasar negara dan sumber dari segala hukum dan perundang-undangan adalah nafas bagi eksistensi bangsa Indonesia. Sementara itu, lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akibat tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin bangsa, Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin, tetapi berbagai tindak dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Contoh yang tidak baik dari para pemimpin bangsa dalam pengamalan Pancasila telah menjalar pada lunturnya nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Yang terlihat saat ini nilai-nilai Pancasila telah luntur. Baik di kalangan pejabat, mahasiswa, pelajar bahkan masyarakat. Betapa menyedihkannya, bangsa Indonesia sendiri tidak lagi mengenal nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ironisnya kadar semangat kebangsaan dalam seluruh aspek kehidupan sangat menurun. Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan berbangsa terabaikan, pelaksanaan demokrasi “kebablasan”, terjadinya kesenjangan kehidupan ekonomi teramat luas, berkembangnya budaya korupsi dan stabilitas keamanan pun terganggu.
Realitas kontemporer memperlihatkan bahwa tantangan terhadap ideologi Pancasila, baik kini maupun nanti, beberapa di antaranya telah tampak di permukaan. Tantangan dari dalam di antaranya berupa berbagai gerakan separatis yang hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apa yang terjadi di Aceh, Maluku, dan Papua merupakan sebagian contoh di dalamnya. Penanganan yang tidak tepat dan tegas dalam menghadapi gerakan-gerakan tersebut akan menjadi ancaman serius bagi tetap eksisnya Pancasila di bumi Indonesia. Bahkan, bisa jadi akan mengakibatkan Indonesia tinggal sebuah nama sebagaimana halnya Yugoslavia dan Uni Soviet.
Tidak kalah seriusnya dengan tantangan dari dalam, Pancasila juga kini tengah dihadapkan dengan tantangan eskternal berskala besar berupa globalisasi. Globalisasi yang berbasiskan pada perkembangan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, secara drastis telah menghapus batas-batas etnis bahkan bangsa. Jadilah Indonesia kini, tanpa bisa dihindari dan menghindari, menjadi bagian dari arus besar berbagai perubahan yang terjadi di dunia. Sekecil apa pun perubahan yang terjadi di belahan dunia lain akan langsung diketahui atau bahkan dirasakan akibatnya oleh Indonesia. Sebaliknya, sekecil apa pun peristiwa yang terjadi di Indonesia secara cepat akan menjadi bagian dari konsumsi informasi masyarakat dunia. Pengaruh dari globalisasi ini dengan demikian begitu cepat dan mendalam.
Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan negara lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian, kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut, antara lain terkait dengan masalah narkotika, money laundering, keimigrasian, human trafficking, penebangan hutan secara ilegal, pencurian laut, pengakuan hak cipta, dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi. Efek lainnya adalah globalisasi dapat memberikan efek negatif bagi budaya-budaya leluhur di Indonesia. Dengan adanya globalisasi waktu, jarak, wilayah bukan lagi menjadi halangan, khususnya pada dunia hiburan. Pada dunia hiburan, efek globalisasi sangat jelas dapat dirasakan, sebagai contoh: lunturnya musik-musik tradisional, lunturnya budaya Indonesia dalam film-film lokal, minimnya pentas seni lokal jika dibandingkan dengan pentas seni kontemporer modern. Hal tersebut mencerminkan bahwa globalisasi dapat dengan mudah mengubah nilai-nilai budaya yang ada sebelumnya. Pada masyarakat, hal ini tentu sangat membahayakan. Hal tersebut didasarkan pada mulai timbulnya sifat individualistis di masyarakat, minimnya tenggang rasa dan semangat gotong royong. Belum lagi aksi teror yang baru-baru ini marak terjadi. Ada sebagian kelompok masyarakat bangsa ini yang menganut pandangan ekstim dan radikal, yang menolak landasan bangsa ini yaitu Pancasila sebagai pedoman hidupnya, yang tentu sangat berbahaya bagi integritas bangsa ini ke depan. Hal-hal ini tentunya dapat mengubah identitas bangsa ini, yang sebelumnya terkenal dengan bangsa yang menjunjung tinggi nilai multikultur Bhineka Tunggal Ika yang memiliki kesatuan sangat erat serta masyarakatnya yang sangat berjiwa ketimuran.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari-hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misalnya untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone. Dilihat dari sikap tersebut, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka.
Sebagai dasar negara, Pancasila adalah barometer moral di mana kerangka kewarganegaraan harus didasarkan. Pancasila secara fundamental merupakan kerangka yang kuat untuk pendefinisian konsep kewarganegaraan yang inklusif, sebab di dalamnya memiliki komitmen yang kuat terhadap pluralisme dan toleransi. Komitmen inilah yang mampu mempersatukan dan menjaga keutuhan bangsa yang terdiri 400 lebih kelompok etnis dan bahasa. Inilah pentingnya kita kembali peduli terhadap Pancasila, melaksanakan komitmen-komitmennya dan menegakkan prinsip-prinsip kewarganegaraan. Sebagai warga negara, kita juga memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan komitmen-komitmen tersebut, agar tidak melenceng dari garisnya. Sebenarnya banyak cara menumbuhkembangkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia di tengah wacana mengenai kekhawatiran akan semakin tajamnya kemerosotan nasionalisme.
Pancasila sebagai pandangan hidup selain mengandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan.Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Rakyat Indonesia sangat patut bersyukur bahwa founding fathers telah merumuskan dengan jelas pandangan hidup bagi bangsa dan rakyat Indonesia yang dikenal dengan nama Pancasila.
Pancasila telah dirumuskan sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila tak bisa terlepas dari tata kehidupan rakyat sehari-hari mengingat Pancasila merupakan pandangan hidup, kesadaran, dan cita-cita moral yang meliputi seluruh jiwa dan watak yang telah berurat-berakar dalam kebudayaan bangsa Indonesia.

B.     Peran Pancasila di Era Global
Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh luar, nilai-nilai dalam Pancasila dapat membangun sistem imun dalam masyarakat kita terhadap kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap, dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan konsensus dasar dari berbagai komponen bangsa yang plural ini. Lewat Pancasila, moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk. Pancasila seharusnya dijadikan sebagai poros identitas untuk menghadapi bermacam identitas yang ditawarkan dari luar. Sangat disayangkan jika wacana Pancasila belakangan ini mulai berkurang. Mengingat berbagai potensi yang tersimpan di dalamnya, wacana nasional ini perlu untuk dimunculkan kembali, dibangkitkan kembali dan digali terus nilai-nilainya dalam jaman yang terus bergulir. Untuk itu Pancasila harus bisa kita telaah secara analitis. Pancasila dengan kekayaan nilainya sudah selayaknya digali, diperdalam, lalu dikontekstualisasikan lagi pada perkembangan situasi kekinian yang kita hadapi, terlebih jika Pancasila benar-benar ingin diteguhkan sebagai ideologi bangsa.
Globalisasi tidak bisa dijadikan sebagai alasan dari hancurnya nilai-nilai luhur bangsa, sebaliknya globalisasi yang didasarkan pada nilai Pancasila justru memperkuat jati diri bangsa. Globalisasi bukan semata-mata menelan budaya Barat secara mentah-mentah. Sebaliknya, globalisasi yang berarti hilangnya batas-batas antarnegara dapat dijadikan ajang promosi budaya luhur bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi Pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Pancasila harus terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara untuk membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tantangan di era globalisasi bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa. Dan kini Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia. Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur Pancasila.
Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya.


.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bangsa dan negara Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi, dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri bangsa Indonesia.

B.     Saran
Saran kami sebagai penulis kepada para pembaca diharapkan bisa tetap menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi, serta bisa mengambil hal-hal positif dari efek globalisasi dengan tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara sehingga bisa membantu pembangunan dan perkembangan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar