BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa
Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup
kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir
batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara
seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan
kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan
dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu
memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Menyadari bahwa untuk
kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara
nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang
terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara
negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di
pusat maupun di daerah.
Saat ini kita telah memasuki era
globalisasi, yang dimana waktu, ruang, dan jarak bukan lagi menjadi pembatas.
Globalisasi dapat berpengaruh terhadap perubahan nilai-nilai budaya suatu bangsa.
Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif.
Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi
bangsa ini untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan, khususnya
pada generasi muda Indonesia.
Di
era globalisasi, batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah
tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin
kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling
mempengaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun yang perlu dicermati dari
proses akulturasi tersebut adalah proses lunturnya nilai budaya suatu bangsa
itu sendiri, sebagai contoh yaitu : munculnya sikap individualistis,
konsumerisme, semakin menonjolnya sikap materialistis, dan lunturnya budaya
leluhur dari semulanya. Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses
masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Pada genearsi
muda hal ini merupakan masalah yang serius karena mereka adalah tunas penerus
bangsa, yang jika tidak dibendung akan mengancam eksistensi dan ciri luhur
bangsa ini.
Sesuai
dengan makin turunnya pamor Pancasila di negerinya sendiri, kami ingin mencoba
untuk menginformasikan kepada dunia luar pada umumnya dan kepada bangsa
Indonesia pada khususnya bahwa Pancasila masih sangat perlu diamalkan
penghayatannya dalam kehidupan sehari-hari karena Pancasila merupakan sumber
dari segala peraturan yang ada di Republik Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
sikap masyarakat terhadap Pancasila di era global?
2. Bagaimana
peran Pancasila di era global?
C.
Tujuan
1. Menjelaskan
sikap masyarakat terhadap Pancasila di era global.
2. Menjelaskan
peran Pancasila di era global.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sikap
Masyarakat terhadap Pancasila di Era Global
Jika dibandingkan pemahaman
masyarakat tentang Pancasila dengan lima belas tahun yang lalu, sudah sangat
berbeda, saat ini sebagian masyarakat cenderung menganggap Pancasila hanya
sebagai suatu simbol negara dan mulai melupakan nilai-nilai filosofis yang
terkandung di dalamnya. Padahal Pancasila yang menjadi dasar negara dan sumber
dari segala hukum dan perundang-undangan adalah nafas bagi eksistensi bangsa
Indonesia. Sementara itu, lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akibat tidak satunya kata dan perbuatan
para pemimpin bangsa, Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin,
tetapi berbagai tindak dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur
Pancasila. Contoh yang tidak baik dari para pemimpin bangsa dalam pengamalan
Pancasila telah menjalar pada lunturnya nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Yang terlihat saat ini nilai-nilai
Pancasila telah luntur. Baik di kalangan pejabat, mahasiswa, pelajar bahkan
masyarakat. Betapa menyedihkannya, bangsa Indonesia sendiri tidak lagi mengenal
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ironisnya kadar semangat
kebangsaan dalam seluruh aspek kehidupan sangat menurun. Pancasila sebagai
ideologi dalam kehidupan berbangsa terabaikan, pelaksanaan demokrasi “kebablasan”,
terjadinya kesenjangan kehidupan ekonomi teramat luas, berkembangnya budaya
korupsi dan stabilitas keamanan pun terganggu.
Realitas kontemporer memperlihatkan
bahwa tantangan terhadap ideologi Pancasila, baik kini maupun nanti, beberapa
di antaranya telah tampak di permukaan. Tantangan dari dalam di antaranya
berupa berbagai gerakan separatis yang hendak memisahkan diri dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apa yang terjadi di Aceh, Maluku, dan Papua
merupakan sebagian contoh di dalamnya. Penanganan yang tidak tepat dan tegas
dalam menghadapi gerakan-gerakan tersebut akan menjadi ancaman serius bagi
tetap eksisnya Pancasila di bumi Indonesia. Bahkan, bisa jadi akan
mengakibatkan Indonesia tinggal sebuah nama sebagaimana halnya Yugoslavia dan
Uni Soviet.
Tidak kalah seriusnya dengan
tantangan dari dalam, Pancasila juga kini tengah dihadapkan dengan tantangan eskternal
berskala besar berupa globalisasi. Globalisasi yang berbasiskan pada
perkembangan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, secara drastis
telah menghapus batas-batas etnis bahkan bangsa. Jadilah Indonesia kini, tanpa
bisa dihindari dan menghindari, menjadi bagian dari arus besar berbagai
perubahan yang terjadi di dunia. Sekecil apa pun perubahan yang terjadi di
belahan dunia lain akan langsung diketahui atau bahkan dirasakan akibatnya oleh
Indonesia. Sebaliknya, sekecil apa pun peristiwa yang terjadi di Indonesia
secara cepat akan menjadi bagian dari konsumsi informasi masyarakat dunia.
Pengaruh dari globalisasi ini dengan demikian begitu cepat dan mendalam.
Dengan adanya globalisasi,
intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan negara lain menjadi
semakin tinggi. Dengan demikian, kecenderungan munculnya kejahatan yang
bersifat transnasional semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut,
antara lain terkait dengan masalah narkotika, money laundering, keimigrasian, human
trafficking, penebangan hutan secara ilegal, pencurian laut, pengakuan hak
cipta, dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai
budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi. Efek lainnya adalah globalisasi
dapat memberikan efek negatif bagi budaya-budaya leluhur di Indonesia. Dengan
adanya globalisasi waktu, jarak, wilayah bukan lagi menjadi halangan, khususnya
pada dunia hiburan. Pada dunia hiburan, efek globalisasi sangat jelas dapat
dirasakan, sebagai contoh: lunturnya musik-musik tradisional, lunturnya budaya
Indonesia dalam film-film lokal, minimnya pentas seni lokal jika dibandingkan
dengan pentas seni kontemporer modern. Hal tersebut mencerminkan bahwa
globalisasi dapat dengan mudah mengubah nilai-nilai budaya yang ada sebelumnya.
Pada masyarakat, hal ini tentu sangat membahayakan. Hal tersebut didasarkan
pada mulai timbulnya sifat individualistis di masyarakat, minimnya tenggang
rasa dan semangat gotong royong. Belum lagi aksi teror yang baru-baru ini marak
terjadi. Ada sebagian kelompok masyarakat bangsa ini yang menganut pandangan
ekstim dan radikal, yang menolak landasan bangsa ini yaitu Pancasila sebagai
pedoman hidupnya, yang tentu sangat berbahaya bagi integritas bangsa ini ke depan.
Hal-hal ini tentunya dapat mengubah identitas bangsa ini, yang sebelumnya
terkenal dengan bangsa yang menjunjung tinggi nilai multikultur Bhineka Tunggal
Ika yang memiliki kesatuan sangat erat serta masyarakatnya yang sangat berjiwa
ketimuran.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk
ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap
anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak
anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini
ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak
muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan
seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian
yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak
kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan
kebudayaan kita. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan
cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya
bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan
teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa
saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari-hari.
Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna.
Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak
pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misalnya untuk membuka
situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka
yaitu handphone. Rasa sosial terhadap
masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan
menggunakan handphone. Dilihat dari
sikap tersebut, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun
dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena
globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka
hati mereka.
Sebagai dasar negara, Pancasila
adalah barometer moral di mana kerangka kewarganegaraan harus didasarkan. Pancasila
secara fundamental merupakan kerangka yang kuat untuk pendefinisian konsep
kewarganegaraan yang inklusif, sebab di dalamnya memiliki komitmen yang kuat
terhadap pluralisme dan toleransi. Komitmen inilah yang mampu mempersatukan dan
menjaga keutuhan bangsa yang terdiri 400 lebih kelompok etnis dan bahasa.
Inilah pentingnya kita kembali peduli terhadap Pancasila, melaksanakan
komitmen-komitmennya dan menegakkan prinsip-prinsip kewarganegaraan. Sebagai
warga negara, kita juga memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan
komitmen-komitmen tersebut, agar tidak melenceng dari garisnya. Sebenarnya
banyak cara menumbuhkembangkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia di tengah
wacana mengenai kekhawatiran akan semakin tajamnya kemerosotan nasionalisme.
Pancasila sebagai pandangan hidup
selain mengandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu
bangsa juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa
mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan.Pada akhirnya pandangan hidup bisa
diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu
bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang
bersangkutan untuk mewujudkannya. Rakyat Indonesia sangat patut bersyukur bahwa
founding fathers telah merumuskan
dengan jelas pandangan hidup bagi bangsa dan rakyat Indonesia yang dikenal
dengan nama Pancasila.
Pancasila telah dirumuskan sebagai
jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup
bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia sekaligus menjadi tujuan hidup
bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila tak bisa terlepas dari tata
kehidupan rakyat sehari-hari mengingat Pancasila merupakan pandangan hidup,
kesadaran, dan cita-cita moral yang meliputi seluruh jiwa dan watak yang telah
berurat-berakar dalam kebudayaan bangsa Indonesia.
B.
Peran Pancasila di Era Global
Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide
yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari luar,
sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh luar, nilai-nilai
dalam Pancasila dapat membangun sistem imun dalam masyarakat kita terhadap
kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap,
dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan konsensus dasar dari
berbagai komponen bangsa yang plural ini. Lewat Pancasila, moral sosial,
toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk.
Pancasila seharusnya dijadikan sebagai poros identitas untuk menghadapi
bermacam identitas yang ditawarkan dari luar. Sangat disayangkan jika wacana
Pancasila belakangan ini mulai berkurang. Mengingat berbagai potensi yang
tersimpan di dalamnya, wacana nasional ini perlu untuk dimunculkan kembali,
dibangkitkan kembali dan digali terus nilai-nilainya dalam jaman yang terus
bergulir. Untuk itu Pancasila harus bisa kita telaah secara analitis. Pancasila
dengan kekayaan nilainya sudah selayaknya digali, diperdalam, lalu
dikontekstualisasikan lagi pada perkembangan situasi kekinian yang kita hadapi,
terlebih jika Pancasila benar-benar ingin diteguhkan sebagai ideologi bangsa.
Globalisasi tidak bisa dijadikan sebagai
alasan dari hancurnya nilai-nilai luhur bangsa, sebaliknya globalisasi yang
didasarkan pada nilai Pancasila justru memperkuat jati diri bangsa. Globalisasi
bukan semata-mata menelan budaya Barat secara mentah-mentah. Sebaliknya,
globalisasi yang berarti hilangnya batas-batas antarnegara dapat dijadikan
ajang promosi budaya luhur bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang
sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan
dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai tantangan dalam
menjalankan ideologi Pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan Pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia. Pancasila harus terus dipertahankan oleh
segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara untuk membuktikan bahwa pancasila
merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu,
tantangan di era globalisasi bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa. Dan
kini Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi harus diingat
bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri kendati hidup
ditengah-tengah pergaulan dunia. Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa
asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat
rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan
jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur Pancasila.
Yang
terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar
hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa
saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi
merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban
dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan
dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai
luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan
tertolak dengan sendirinya.
.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bangsa
dan negara Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi, dengan
menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa
Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri bangsa Indonesia.
B.
Saran
Saran
kami sebagai penulis kepada para pembaca diharapkan bisa tetap menjaga
kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi, serta bisa mengambil
hal-hal positif dari efek globalisasi dengan tetap berpegang teguh kepada
pancasila sebagai dasar negara sehingga bisa membantu pembangunan dan
perkembangan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar